Kamis, 15 Maret 2012

Wawancara 2


Kapolda Metro: Silakan Lihat Penangkapan John Kei Berpengaruh Tidak
E Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 22/02/2012 13:20 WIB

Jakarta John Kei ditangkap polisi terkait pembunuhan PT Sanex Steel, Ayung alias Tan Hari Tantono. Konon John Kei sebelumnya terlibat sejumlah kasus tindak pidana. Apakah penangkapan John Kei akan berpengaruh?

Soal ada pengaruh atau tidaknya penangkapan John Kei pada masyarakat, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung Suharsono Rajab, belum menganalisa lebih lanjut. Dia lebih suka menyerahkan kepada masyarakat untuk menilainya sendiri.

"Silakan saja Anda lihat di masyarakat, berpengaruh tidak," ucap Untung di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta.

Berikut ini wawancara wartawan dengan Untung, Rabu (22/2/2012):

Mungkinkah menggunakan UU Terorisme dalam kasus John Kei karena timbulkan teror ke masyarakat?

Secara teknis saya nggak bisa jawab. Harus dikaji unsur-unsur apa yang memenuhi. Misalnya ada bekas suami meneror, nggak bisa dikenakan UU terorisme. Sementara ini masih dikaji hasil penyidikan dulu.

Kenapa Anda kemarin datang ke RS menjenguk John Kei?

Saya ingatkan, ini banyak pendapat, sorotan, bermacam-macam persepsi. Saya kembalikan kepada polisi itu perangi kejahatan, jadi yang diperangi itu perbuatannya, bukan orangnya. Kan orangnya bangsa kita ini juga. Saya datang ke sana ngecek fisik, bagaimana sih yang ditembak anggota itu. Sabar ya, mudah-mudahan cepat sembuh. Itu kan pendekatan-pendekatan manusiawi.

Debt collector sering menggunakan kekerasan, pemberi order kenapa tidak ditindak?

Tentang debt collector. Ada yang katakan profesi, macam-macam, ada yang katakan meresahkan. Sudah diatur dalam KUHP, barang siapa yang menyuruh melakukan kekerasan bisa diancam dengan....

Permasalahannya kenapa masyarakat nggak mau lapor. Silakan lapor, kita buktikan, beberapa debt collector kita tindak. Hanya saja polisi menindak harus punya bukti-buktinya. Kalau yang menyuruh itu termasuk dalam perbuatan itu, dia penyerta.

Cuma membuktikan ini kan tidak gampang. Tetapi saya janji, kalau dilaporkan silakan. Setiap hari saya terima untuk ketidakpuasan pelayanan anggota. Ini semuanya harus begitu sampai di polsek-polsek.

Penangkapan John Kei ini biasa saja atau luar biasa?

Jangan mencoba bertanya ke saya untuk menilai diri sendiri. Bagi kami, kita hanya melaksanakan tugas-tugas saja.

Apakah berpengaruh ke masyarakat setelah John Kei tertangkap?

Silakan saja anda lihat di masyarakat, berpengaruh tidak.

Tanggapan soal praperadilan keluarga John Kei terhadap Polda Metro Jaya?

Silakan saja. Ketika masyarakat merasa haknya tidak dilayani, silakan ajukan praperadilan. Lembaga praperadilan ini merupakan lembaga untuk melayani hak-hak itu. Praperadilan itu kan biasanya ada beberapa hal. Menyangkut masalah penangkapan, ditangkap tidak bisa semaunya, harus ada surat perintah penangkapan.

Masalah ditahan harus ada alasan subjektif dan objektifnya. Misal tidak semua pelaku tindak pidana bisa ditahan, memenuhi persyaratan atau tidak. Kalau dia mempersulit penyelidikan, mau lari, ini subjektif. Saya sangat hargai praperadilan ini sebagai upaya hukum kepada masyarakat yang terkena hukum seperti ini.

Kejahatan John Kei sebelumnya bagaimana?

Ada satu pelaku tindak pidana kita tangkap kita proses. Dari semua masyarakat kita kumpulkan, ini masuk kedaluwarsa atau tidak. Ancaman hukuman mati itu kedaluwarsanya 18 tahun.

Alba fuad kenapa waktu itu dibawa ke ruangan Anda?

Tersangka ini kan jadi perhatian publik. Saya ingin tahu siapa Alba Fuad ini, saya tanya umur berapa, janda atau bersuamikah, identitasnya siapa. Kesehatan dia saya tanya. Jangan sampai dia masuk terus mati. Itu kontrol komandan terhadap bawahannya. Saya ingin tahu seperti apa.

Tapi Anda kenal tidak?

Blas saya nggak kenal.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar